Rabu, 01 Februari 2012

Ketika Pemerintah Asyik Menjadi Event Organiser

Oleh

Agung Wardana


Ironi. Mungkin itu yang bisa dirasakan ketika mengetahui potret kemiskinan di Bali. Sebuah provinsi yang dianggap sejahtera sebagai dampak massifnya industri pariwisata ternyata menyisakan permasalahan kronis kemiskinan. Lebih menyesakkan lagi, hal tersebut terjadi di kabupaten yang mengklaim diri sebagai lumbung beras-Bali yang saat ini justru sedang dipimpin Ibu Bupati dari partai-nya wong cilik atau kaum marhaen. Mungkin ‘marhaenisme’ sudah kehilangan makna karena terlalu sering diucapkan dalam jargon-jargon kampanye.

Feodalisme Demokratik
Democratic feudalism (feodalisme demokratik) istilah yang sering dilontarkan untuk menyebut proses politik di Indonesia yang mengarah pada feodalisme baru. Orang-orang yang memiliki darah bangsawan politik dianggap sebagai kelompok yang paling legitimate untuk memimpin. Alhasil, jabatan politik ‘disulap’ seperti sebuah singasana raja yang ‘diserahkan’ secara turun temurun kepada keturunannya, sedangkan rakyat digiring untuk memberi justifikasi bahwa proses peralihannya berjalan secara demokratis. Secara politis, jelas bahwa pemindahan kekuasaan secara turun temurun merupakan agenda untuk mempertahankan kekuasaan dan keadaan sosial saat ini (status quo) bukan justru untuk melakukan perbaikan secara mendasar.

Di Tabanan, kecenderungan feodalisme demokratik ini sedang mengarah pada kegagalan. Gerakan rakyat untuk menuntut keadilan, di Tanah Lot misalnya, direduksi menjadi persentase pembagian hasil dari obyek wisata tanpa melihat penyebabnya yakni tidak sensitif-nya pemerintah terhadap gejala masyarakat dan kebuntuan komunikasi politik. Selajutnya, potret kemiskinan disajikan dengan sangat gamblang di media massa. Namun sang penerus tahta (Bupati) sepertinya lebih asyik untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Tabanan layaknya event organiser. Berbagai kegiatan-kegiatan serimonial dibuat, tak lupa dimuat di media massa dan dipajang di banner-banner tepi jalan. Pesta rakyat, berias massal, pemeriksaan serviks massal, baik untuk mengejar Rekor Muri atau sekedar hiburan telah dibuat dan deretan daftar kegiatan berikutnya tinggal menunggu waktu saja.

Tentu saja, hiburan massal ini dibuat meriah bukan tanpa maksud. Kondisi rakyat yang prihatin karena dihadapkan pada kesulitan hidup, biaya sekolah yang mahal, kesehatn tak terjangkau, infrastruktur rusak, membutuhkan semacam candu untuk menenangkan diri. Pada konteks ini-lah hiburan memainkan peran menjadi sarana pelampiasan (kartasis) kemarahan dan keputusaasaan rakyat. Analog dengan analisa diskursus-nya Foucault, hiburan yang diciptakan penguasa ini merupakan wahana pendisiplinan dengan tujuan meredam gejolak kemarahan sehingga tidak berujung pada perlawanan yang dapat membahayakan kekuasaan. Selain itu, acara hiburan juga menjadi ruang bagi para penguasa untuk membentuk citra dan bahkan ikonisasi.

Ikonisasi ala Tabanan
Memang Hari Ulang Tahun (HUT) Tabanan telah berlalu sejak 29 November 2011 silam. Namun umbul-umbul, banner, spanduk hingga billiboard besar masih terpasang di setiap sudut kota dihiasi oleh ikon Sagung Wah yang sedang menghunus keris disandingkan oleh wajah sang Bupati. Pemilihan Sagung Wah sebagai ikon Kabupaten Tabanan periode ini bukanlah suatu kebetulan. Tentu saja ada strategi pencitraan yang coba dibangun oleh pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sebuah strategi pencitraan politik usang yang diujicobakan kembali. Karena sejak jaman feodal pencitraan penguasa adalah suatu hal yang niscaya untuk memelihara ketertundukan dan loyalitas rakyat kepada sang penguasa. Sekaligus menguatkan mitos bahwa sang penguasa merupakan juru selamat (ratu adil) bagi rakyat yang sedang menderita. Misalnya, pada kerajaan Hindu Kuno, sang raja sering kali diklaim sebagi personifikasi dari dewa-dewa, di era lebih modern sang penguasa diberi gelar Putra Sang Fajar atau Bapak Pembangunan dan lain sebagainya.

Perkembangan teknologi dalam masyarakat membuat strategi pencitraan politik ini semakin massif dilakukan dengan memanfaatkan ruang-ruang publik. Masyarakat yang sedang dijangkiti virus narcisisme akibat kehadiran facebook, juga digunakan sebagai alasan yang lumrah bagi para pejabat untuk bernarsis-ria. Contohnya, dengan memajang foto-foto mereka pada setiap iklan layanan masyarakat terlepas dari ada tidaknya korelasi antara pesan yang ingin disampaikan dengan kepentingan untuk menampilkan figurnya dalam rangka ikonisasi.

Sebagai bupati perempuan pertama di Bali maka dibutuhkan citra seorang perempuan heroik yang dikenal dalam sejarah Bali dan dekat secara emosional dengan masyarakat Tabanan. Terpilihlah seorang Sagung Wah, pejuang kemerdekaan yang masih muda belia yang coba dipadankan dengan sang Bupati. Namun, pemadanan figur Sagung Wah dengan Bupati dapat dikatakan sesat pikir dalam beberapa hal. Pertama, Sagung Wah adalah seorang pahlawan yang rela berkorban untuk mempertahankan Ibu Pertiwi dalam melawan kolonial. Namun ketika kemerdekaan telah dapat diraih, penguasa-penguasa lokal hari ini, termasuk Ibu Bupati justru ingin menjual murah Ibu Pertiwi kepada pihak asing. Masih hangat dalam ingatan kita bagaimana Ibu Bupati bersikeras ingin menjual pasir hitam yang merupakan penyangga daratan Bali atas nama pendapatan daerah.

Kedua, Sagung Wah siap berani menanggung segala konsekuensi dari perlawanannya termasuk juga oleh Belanda harus diasingkan ke Lombok. Saya belum yakin, jika ada seorang elit politik saat ini, termasuk Ibu Bupati, yang siap menderita untuk membela ide-ide yang dipercayanya apalagi mereka terbiasa hidup di tengah hedonisme. Malah sering kali terjadi pertentangan antara wacana dan laku sang pemimpin, misalnya berbicara ekonomi kerakyatan tetapi mendorong komodifikasi ruang-ruang hidup rakyat. Mengklaim diri penurus ajaran Marhaenisme namun lebih mementingkan citra politik daripada melakukan hal yang lebih mendasar yakni membaca dan menjawab persoalan rakyat kecil dengan lebih cerdas.

Jika demikian, masihkah kita bisa beranggapan bahwa pemerintah merupakan perwujudan dari kehendak rakyat?


Penulis, Advokat-Aktivis
Alumnus University of Nottingham, Inggris
Tinggal di Tabana
n

Kamis, 01 Desember 2011

Bali Dalam Pusaran Fundamentalisme Investasi

Oleh


Agung Wardana


Deretan megaproyek yang melahirkan kerentanan sosial dan lingkungan di Bali semakin bertambah panjang dan kompleks. Masih hangat dalam ingatan bagaimana kontroversi BNR di Tanah Lot, BTID di Serangan, Lapangan Golf di Selasih, Bali Pecatu Graha, Geothermal di Bedugul. Meski banyak dari megaproyek tersebut yang belum tuntas, Bali, saat ini pun harus menghadapi megaproyek terbaru yakni Bali International Park (BIP) dan Hotel Mulia, proyek yang disinyalir milik buronan koruptor di Pantai Geger, Badung. Sementara itu, konflik adat yang memperebutkan tapal batas, hingga maraknya bunuh diri akibat himpitan ekonomi, kekerasan antar jago/jawara (gang) memperebutkan lahan dan pengaruh semakin kerap terjadi. Apa yang sebenarnya tengah terjadi di Bali?


Fundamentalisme Investasi

Bahwa sejarah Bali modern ditandai oleh pertarungan atas ruang hidup. Semakin kompleksnya relasi sosial dan kuasa di Bali yang kecil ini, memang sulit untuk menyimpulkan bahwa pertarungan atas ruang hidup ini semata-mata berdimensi kelas. Karena sering kali konflik horizontal juga terjadi akibat perang bintang (konflik elit) yang sedang berebut kuasa politik ataupun kuasa ekonomi. Namun ada hal jelas yang dapat dilihat sebagai salah satu akar dominan dari permasalahan sosial dan lingkungan hidup di Bali, yakni: fundamentalisme investasi.


Disini, fundamentalisme investasi diartikan sebagai turunan dari ekonomi-politik dominan berbentuk arus modal tanpa batas. Hal ini pada gilirannya melahirkan mentalitas easy-money dan perberhalaan terhadap investor sebagai juru selamat pembangunan sekaligus juga mereproduksi hierarki sosial baik kelas dan kasta pada saat bersamaan. Fundamentalisme investasi ini bekerja mirip dengan fundamentalisme agama dimana keduanya sama-sama mensyaratkan keyakinan penuh, lengkap dengan janji-janji surgawi yang tak boleh terbantahkan. Label sosial pun bisa ditempelkan bagi setiap orang yang mencoba kritis terhadap fundamentalisme ini, seperti ‘murtad’ ‘anti kemajuan’ atau ‘anti pembangunan’.


Sejak booming pariwisata massal, sebuah candu sosial baru menjangkiti banyak orang mulai dari elit politik, bendesa adat, kelihan banjar, aktivis LSM, professional hingga akademisi. Kecanduan sosial pada easy-money dari proyek-proyek investasi pariwisata membuat para akademisi berlomba-lomba ‘menjual diri’ untuk menjadi konsultan AMDAL, para bendesa adat menjual pecalangnya untuk menjaga setiap jengkal kawasan investasi, aktivis LSM mencari pengalihan isu atas satu kasus dengan kasus yang lain, dan politisi menjadi ujung tombak dalam meloloskan legislasi yang memberikan keleluasaan modal di Bali.


Setiap orang seperti berpikir bahwa keberlanjutan masyarakat, ekonomi dan lingkungan hidup tidak dapat berjalan tanpa adanya investasi. Disini investasi dianggap sebagai bahan bakar pembangunan yang berasal dari lingkungan eksternal masyarakat lokal. Namun mereka lupa bahwa investasi yang datang ini merupakan bagian dari proses akumulasi modal dari korporasi yang bertujuan untuk melipat-gandakan keuntungan yang selanjutnya diputar kembali menjadi modal dalam meluaskan cekraman ekonominya.


Seringkali pula diungkapkan bahwa investasi akan memberikan trickle down effect kepada masyarakat sekitar. Sehingga lahirlah mitos bahwa seolah-olah masyarakat tidak akan bisa makan tanpa adanya investasi. Sebenarnya tanpa investasi sekalipun masyarakat memiliki kemampuan sosial yang tinggi untuk bertahan hidup (resiliensi). Jadi masalah investasi bukanlah urusan perut karena tanpa investasi sekalipun masyarakat dapat bertahan hidup. Akan tetapi, investasi merupakan urusan libido dari segelintir orang kaya rakus yang bekerja sama dengan elit lokal (komprador) untuk terus melakukan penetrasi dalam mengumpulkan easy-money dari setiap proyek investasi yang dibutuhkan untuk menjaga status sosial mereka di mata masyarakat.


Tawar-Menawar Proyek Investasi

Seringkali publik disuguhkan bagaimana keberpihakan pemerintah kabupaten atau provinsi terhadap proyek investasi tertentu. Hal ini menimbulkan kecemburuan dari investor lain karena mereka merasa disisihkan, misalnya dipersulit dalam perolehan ijin. Hal ini dapat dilihat dengan gamblang dari proyek investasi Bali International Park (BIP) dan Hotel Mulia. investor dan para komprador BIP merasa bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sengaja menghambat investasi mereka dalam membangun resort megah padahal proyek ini telah jelas-jelas didukung oleh Presiden SBY yang gila pencitraan. Disisi yang lain, Pemerintah Kabupaten Badung dianggap terlalu menganak emaskan investor Hotel Mulia dalam memberian ijin bahkan memberikan ‘karpet merah’ kepada sang investor yang masih tercatat sebagai buronan bersembunyi di Singapura.


Persinggungan semacam ini sebenarnya sudah biasa dilakukan dalam rangka membuka posisi tawar antar pihak yang terlibat. Ruang negosiasi yang jauh dari publik merupakan tujuannya dimana para investor dan pemerintah akan sama-sama dimenangkan. Hal ini karena mereka sama-sama mengetahui kelemahan yang bila dibuka secara publik akan menjatuhkan reputasi mereka masing-masing. Artinya, pertarungan dalam memilih ruang caplokan baru diantara para investor ini bukanlah pertarungan yang negasi-menegasikan - jika yang satu ingin hidup maka yang lain harus mati. Para elit sering kali saling mengetahui kelemahan masing-masing, mereka membagi konsesi diatara mereka asal tidak saling mengganggu satu sama lain. Dalam bahasa sederhana, ‘sesama calo investasi dilarang saling mendahului.’


Jika diantara calo-investasi (komprador) dan ndoro investornya dapat mencapai ‘win-win solution’ untuk tidak saling mengganggu proyek masing-masing, pertanyaannya kemudian, siapa yang sebenarnya dikalahkan dalam pertarungan ini? Jawabannya jelas bahwa yang kalah adalah kita, rakyat Bali berserta generasi berikutnya dan lingkungan hidup (ibu pertiwi) tentunya.


Penulis, Advokat-Aktivis

Menyelesaikan LLM (Master of Laws)

di University of Nottingham, Inggris


(tulisan ini telah dipublikasikan pada Harian Bali Post, 16 November 2011)

Senin, 17 Oktober 2011

Kampus Sebagai Kapitalis-Birokrat

Oleh


Agung Wardana


Kasus pemberian gelar Doctor Honoris Causa (HC) dari Universitas Indonesia (UI) kepada Raja Abdullah dari Arab Saudi menjadi perbincangan serius di kalangan kampus sesaat yang lalu. Sebenarnya kontroversi tersebut merupakan fenomena gunung es dari buruknya budaya akademis di Indonesia. Namun sayangnya, tidak banyak yang coba menggunakan momentum tersebut untuk melakukan refleksi lebih jauh untuk sekedar mewacanakan perbaikan budaya akademis di negeri yang semakin terperosot dalam lingkaran setan korupsi, kolusi dan nepotisme tidak saja di gedung-gedung pemerintah tetapi juga di ruang-ruang kampus.


Dalam konteks Bali, saat ini merupakan juga memontum yang tepat untuk melakukan refleksi. Selain karena kasus yang menimpa universitas yang konon terbaik di Indonesia tersebut tetapi juga beberapa saat lalu Universitas Udayana (Unud) sedang merayakan dies natalis keempat puluh sembilan. Unud merupakan kampus yang menjadi benchmark sehingga harapannya perubahan budaya kampus yang terjadi disana akan dapat berimbas pada perbaikan budaya akademik di kampus-kampus lainnya di Bali.


Selama ini publik memang banyak disuguhkan komentar-komentar atas buruknya kinerja pemerintah hingga permasalahan sosial yang dilontarkan oleh kalangan kampus. Namun kaum intelektual kampus ini sepertinya belum berani menelanjangi dirinya sendiri dengan jalan membangun budaya kritik-otokritik. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba melakukan kritik terhadap dunia kampus yang selama ini begitu steril dari wacana perubahan.


Antara Industri dan Dinasti

Saat kontroversi pemberian gelar dari UI kepada Raja Arab Saudi memuncak, para Guru Besar UI pun turun gunung dan bersuara lantang. Misalnya, Prof. Emil Salim menyatakan dengan keras bahwa “UI is Not for Sale!” (UI tidak untuk dijual). Hal ini dengan terang menunjukkan bahwa terjadi pergeseran peranan kampus. Semula kampus sebagai lembaga pendidikan dicita-citakan sebagai wahana untuk ‘memanusiakan manusia’ tetapi saat ini telah menjadi industri yang berfungsi untuk ‘merobotkan manusia’.


Kampus, menurut teori kritis, merupakan infrastruktur dalam membentuk suprastruktur masyarakat kapitalis. Dalam memuluskan fungsi kampus ini, berbagai kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang dibutuhkan oleh pasar diajarkan kepada peserta didik. Dengan demikian, kampus tidak bedanya seperti industri yang mencetak ‘robot-robot’ siap pakai yang akan menjadi skrup bagi sistem ekonomi-politik dominan dan melanggengkan budaya bisu (culture of silence) dalam masyarakat.


Tidak cukup hanya mencetak komoditas untuk pasar kerja, kampus juga mengambil peran untuk mereproduksi hirarki sosial. Kalangan kampus tahu betul bagaimana menjawab kebutuhan kelas borjuasi dalam mempertahankan status sosialnya yakni dengan menjajakan gelar akademik salah satunya DR (HC). Kampus sebagai otoritas yang penuh kuasa karena dipercaya oleh masyarakat telah berubah layaknya gereja-gereja sebelum era reformasi gereja dan gerakan protestanisme di Eropa yang memperjualbelikan surat pengakuan dosa.


Bedanya, jika dulu gereja menjual surga bagi para pembeli surat pengakuan dosa, saat ini kampus menjual label obyektifitas ilmiah bagi para konsumen gelarnya. Antara surga dan obyektifitas ilmiah tersebut merupakan dua hal yang sama-sama dibangun lewat mistifikasi diatas sendi-sendi penindasan kelas. Karena yang mampu menjadi konsumen kedua hal tersebut tersebut adalah kelas borjua yang akan terus membutuhkan pondasi mistis untuk berkuasa atas kelas bawah yang begitu mudah dikelabui dengan mitologi-mitologi yang dikonstruksi penguasa.


Perubahan fungsi lembaga pendidikan dari memberikan pelayanan sosial menjadi industri tidak serta merta membuat budaya feodal dalam kampus menjadi sirna. Justru kampus yang semakin menumbuh suburkan tidak saja feodalisme tetapi juga budaya suap dan korupsi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa jika ingin menjadi mahasiswa jurusan yang laku di bursa kerja misalnya Kedokteran atau Ekonomi, dibutuhkan sumbangan dalam jumlah tertentu yang seringkali tidak terjangkau oleh calon kelas bawah. Sumbangan yang sering dihaluskan menjadi ‘investasi’ ini akan membuat para lulusan melihat pendidikan dalam logika ekonomu. Alhasil para lulusannya menjadi semakin pragmatis dalam rangka memperoleh kembali investasinya dan selanjutnya melakukan mengakumulasi keuntungan.


Menjadi pendidik atau dosen pun haruslah memiliki darah ‘bangsawan kampus’. Entah dalam bentuk memiliki orang tua yang menajdi guru besar, dosen atau sekeder memiliki jaringan yang kuat dengan ‘bangsawan kampus’ tersebut. Tenaga pendidik sepertinya telah menjadi profesi turun temurun berdasarkan hubungan daerah bukan berdasarkan kapabilitas dan integritas. Hitung saja berapa banyak dosen-dosen yang memiliki hubungan darah atau semenda di kampus-kampus di Bali, misalnya Unud. Dengan demikian, bisa dilihat bahwa kampus-kampus sedang menjadi dinasti-dinasti baru dalam masyarakat.


Selain itu, biaya kuliah sedemikian besar layaknya industri yang kapitalistik tidaklah berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada peserta didiknya (konsumen). Membayar seharga kapitalis tetapi pelayanan setingkat birokrat, demikian sering diungkapkan banyak mahasiswa. Mentalitas birokrasi dengan prinsip dasar ‘jika bisa diperhambat mengapa harus dipermudah’ masih begitu kental mengakar dalam budaya kampus. Hal ini membuka peluang transaksi antara dosen dengan mahasiswa ataupun antara mahasiswa dengan pegawai tata usaha.


Hal-hal yang tidak etis sering pula terjadi di kampus-kampus. Misalnya, mahasiswa yang kebingungan karena dosen menunda pengemumkan hasil nilai ujian, ditengah kepanikan akan kebutuhan untuk cepat menyelesaikan studi, sang mahasiswa akan bersedia melakukan berbagai hal agar sang dosen mengeluarkan nilainya. Demikian pula telah menjadi rahasia umum bahwa budaya suap-menyuap terjadi. Misalnya mahasiswa memberikan amplop kepada dosen untuk memuluskan ujian skripsi atau tesisnya atau sekedar ucapan terima kasih.


Memang sulit untuk dinilai siapa yang sebenarnya bersalah dalam kasus ini. Dosen dapat saja berdalih, bahwa mereka tidak pernah meminta imbalan kepada mahasiswa. Sedangkan dalam perspektif mahasiswa sendiri, hal ini dianggap sebagai jalan yang telah diambil mahasiswa-mahasiswa sebelumnya agar dipermudah oleh sang dosen. Layaknya tradisi yang telah terjadi turun-temurun karena ada yang memberikan dan ada yang menerima. Sedangkan baik dosen maupun mahasiswa sendiri tidak berusaha untuk memotong tradisi ini karena merasa sama-sama diuntungkan.


Jika saat ini kita berbicara tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, maka kampus seharusnya juga menjadi target pembersihan. Karena bagaimana pun KKN yang dilakukan para politisi, pengusaha dan penjabat karena mereka terbiasa dengan prilaku korup, suap-menyuap dan feodalisme sejak mereka berada di kampus untuk pendidikan. Bukan budaya pembebasan dan humanis yang mereka pelajari di kampus melainkan budaya yang permisif dengan prilaku-prilaku tersebut.


Apabila mahasiswa saat ini yang merupakan para calon elit dan penguasa di masa depan tetap saja permisif terhadap kebobrokan budaya akademis di kampusnya, sepertinya perubahan yang lebih baik sebagaimana dicita-citakan bersama hanya akan menjadi ilusi sosial semata.


Penulis cum aktivis,

Menyelesaikan Master Hukum (LLM)

di University of Nottingham, Inggris